Pembangunan di desa tidak lagi bisa dilakukan berdasarkan keinginan elite desa semata. Pemerintah desa harus memiliki peta jalan yang jelas untuk memajukan desanya sekaligus memberdayakan masyarakat dengan berbasis data dan kebutuhan yang diperlukan.
Tujuan-tujuan pembangunan desa berkelanjutan, atau dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, memiliki indikator yang ketat, termasuk dalam menempatkan posisi perempuan di dalam proses pembangunan desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasnmigrasi diundang menjadi narasumber Talk Show Temu Kenali Budaya Desaku yang tayang di salah satu TV Swasta di Jakarta secara virtual pada Jumat (4/12/2020).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan tidak ada penambahan pendamping desa, sekalipun ada beberapa tenaga pendamping desa yang memundurkan diri.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjadi pembicara kunci dalam Webinar #3 Menggali Potensi Permodalan Desa dengan tema UU Cipta Kerja Solusi BUMDes Mengakses Permodalan di Perbankan yang digelar secara virtual oleh Lokadata, Kamis (3/12/2020).
SGDs Desa nantinya jadi pijakan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh soal desa. Misalnya, arah pembangunan desa tanpa kemiskinan dan tanpa kelaparan. Apakah desa sudah menggunakan dana desa untuk wujudkan pendidikan berkualitas.